Senin, 15 September 2025

Lama Menduda, Oknum Buruh Bangunan Perkosa Istri Tetangga yang Sudah Lama Ditaksir

Motif di balik upaya pencurian dan penganiayaan hingga percobaan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial MS terkuak.

Editor: Hasanudin Aco
Shutterstock
Ilustrasi 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 354 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951,l dengan ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, MS menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya yang akan memperkosanya dan kini dilarikan ke rumah sakit atas sejumlah luka tikaman.

Pelaku penganiayaan yang tak lain adalah tetangganya itu bernama Suhendra (39).

Saat itu MS melawan dan meronta-ronta sehingga pelaku menganiayanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ditinggal Istri, Begundal Ini Coba Perkosa Tetangganya yang Sudah Lama Ditaksir Saat Birahi Memunca

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan