Minggu, 14 September 2025

Rusuh di Papua

Tersangka Baru Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya: Inisial SA, Diduga Lontarkan Makian Rasis

Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (30/8/2019).

Penulis: Daryono
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). 

Berbeda dengan Susi, Luki mengungkapkan, SA bakal dikenai UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan etnis.

Tri Susanti Sakit

Tri Susanti alias Susi, korlap aksi ormas yang ditetapkan Polda Jatim sebagai pelaku ujaran kebencian dan provokasi atas insiden pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, pada Kamis (29/8/2019) kemarin, berhalangan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kedua di Mapolda Jatim.

Susi dikabarkan sedang sakit akibat kelelahan dan membutuhkan waktu untuk beristirahat.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa Hukum Susi, Sahid.

Tri Susanti alias Susi saat ditemui setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (28/8/2019) malam.
Tri Susanti alias Susi saat ditemui setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (28/8/2019) malam. (Fikri Foransyah/Surya)

Sahid menuturkan, kondisi kesehatan kliennya mendadak drop karena kelelahan.

"Bu Susi belum bisa hadir, kurang sehat, karena kelelahan. Kami minta tunda, atau minta waktu," kata Sahid saat ditemui di Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (30/8/2019) dikutip dari Surya. 

Sahid juga menambahkan, kondisi terkini kliennya tak begitu parah, sehingga tidak sampai menjalani rawat inap di rumah sakit.

Baca: Tokoh Papua Berbicara Soal Kerusuhan di Papua, Freddy Numberi hingga Samuel Tabuni

Hanya saja, lanjut Sahid, kliennya membutuhkan waktu istirahat di rumah untuk memulihkan kondisi fisiknya.

"Gak perlu, cuma minta waktu biar dia menyiapkan segala sesuatu juga," ujar Sahid.

Atas informasinya tersebut, Sahid terpaksa datang seorang diri ke Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 13.45 WIB.

Ia berencana meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksan terhadap kliennya di kemudian hari.

"Nanti kami konfirmasi sama penyidik," lanjutnya.

Sahid memperkirakan, pekan depan kondisi kesehatan kliennya dipastikan kembali membaik dan bisa menjalani proses hukum yang telah bergulir.

"Ya kalau gak Senin ya Selasa, tinggal nanti konfirmasi sama penyidik kapan bisa manggil lagi," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan