Kamis, 21 Agustus 2025

Rusuh di Papua

Ikut Aksi Demo di Papua, 4 WNA Australia Dideportasi

Empat orang warga negara asing (WNA) dari Australia yang ikut demo di Kota Sorong, dideportasi oleh pihak berwajib

Istimewa
Empat orang warga negara asing (WNA) dari Australia yang ikut demo di Kota Sorong, dideportasi oleh pihak berwajib 

Empat orang warga negara asing (WNA) dari Australia yang ikut demo di Kota Sorong, dideportasi oleh pihak berwajib

TRIBUNNEWS.COM - Empat orang warga negara asing (WNA) Australia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, hari ini Senin (2/9/2019).

Empat WNA tersebut sempat mengikuti aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Sorong pada, Selasa (27/8/2019) lalu.

Menurut rilis yang diterima Tribunnews.com, empat WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 10 Agustus 2019 melalui tempat pelelangan ikan (TPI) Pelabuhan Sorong dengan menggunakan kapal yacht Valkyrie.

Lalu, pada Selasa, (27/8/2019), pihak BAIS TNI dan Intelijen Polri menyampaikan informasi kepada Kantor Imigrasi Sorong, terdapat orang asing yang ikut demonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Baca: Disebut Dalang Kerusuhan Papua, Inilah Sosok Benny Wenda: Punya Dendam Pribadi

Baca: Mabes Polri: BKO Brimob ke Papua untuk Jamin Keamanan

WNA yang ikuti dimo di kantor Wali Kota Sorong
WNA yang ikuti dimo di kantor Wali Kota Sorong pada, Selasa (27/8/2019) (Ist.)

Memperoleh informasi tersebut, petugas Kantor Imigrasi Sorong beserta aparat Intelijen TNI dan Polri kemudian membuntuti tiga WNA tersebut.

Setelah situasi aman, lalu pihak berwajib melakukan investigasi dan pemeriksaan dokumen.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian kemudian membawa tiga WNA Australia tersebut ke Polresta Sorong untuk dilakukan pengamanan.

Lalu, pada Rabu (28/8/2019), Kantor Imigrasi Sorong dan pihak intelijen setempat mendatangi yacht Valkyrie di Pelabuhan Tanpagaram, Kota Sorong.

Saat mendatangi yacht Valkyrie, petugas mengamankan satu WNA Australia lainnya yang juga ikut dalam demonstrasi.

Kemudian, empat WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Sorong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu, pada hari ini, Selasa (2/9/2019), pihak Kantor Imigrasi Sorong melakukan deportasi kepada empat WNA tersebut untuk keluar dari wilayah Indonesia dan kembali ke negaranya.

Pihak Kantor Imigrasi Sorong melakukan pengawalan menggunakan rute penerbangan melalui Bandara Hasanudin, Makasar, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

WNA yang ikuti demo di Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (27/8/2019)
WNA yang ikuti demo di Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (27/8/2019) (Ist)

Sosok Benny Wenda yang disebut dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat

Sosok Benny Wenda, orang yang disebut Istana sebagai dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan