Minggu, 31 Agustus 2025

Bocah 5 Tahun Korban Pembunuhan dan Perkosaan di Sukabumi Sudah 3 Tahun Pisah Ibu Kandungnya

NP, bocah perempuan berusia 5 tahun, menjadi koran pemerkosaan dan pembunuhan di Sukabumi, oleh ibu angkat dan kakak angkatnya

Editor: Willem Jonata
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama tiga tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan NP di Polres Sukabumi, Selasa (25/9/2019). Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin 

TRIBUNNEWS.COM - NP, bocah perempuan berusia 5 tahun itu, menjadi koran pemerkosaan dan pembunuhan di Sukabumi. Pelakunya adalah ibu angkat dan kakak angkatnya.

Ternyata NP sempat dicari-cari oleh ibu kandungnya, yang belakangan diketahui bernama Sri Yuliganti. Usianya saat ini 38 tahun. Namun, pencarian itu tak kunjung membuahkan hasil.

Yuli mengaku berpisah ketika NP berusia tiga tahun. Sejak itu, ia tak pernah bertemu dengan anaknya lagi dan terakhir bertemu sudah meninggal dunia.

"Sekitar tiga tahun berpisah dengan saya," ujar Yuli, saat berbincang dengan Kompas.com di rumah kontrakan di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Jumat (27/9/2019).

Baca: Makna Gestur Bebby Fey dan Atta Halilintar Saat Jumpa Pers, Siapa Berbohong Menurut Pakar Ekspresi?

Baca: Seorang Ibu Jadi Otak Pembunuhan Anak Lelakinya yang Homoseksual dan Beristri 4, Alasannya Tak Tega

Baca: Fakta-fakta Hubungan Terlarang Guru Silat dengan Siswa SMP di Surabaya yang Bikin Heboh

Mengetahui anaknya meninggal dibunuh dan diperkosa, Yuli mengaku geram dengan tindakan keji yang dilakukan tiga tersangka yakni SR alias Yuyu (39) dan kedua anaknya RG (16) dan R (14) terhadap anaknya. 

Ia pun berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Berikut ini kisah di balik NP bocah 5 tahun yang terpisah dari ibunya:

1. NP sebelumnya sempat dirawat tetangganya

Yuli menuturkan, sebelum NP dijadikan anak angkat oleh tersangka SR alias Yuyu (39), NP terlebih dahulu dirawat oleh tetangganya, Ma Kokom saat di Kampung Joglo.

Saat itu, Yuli mengatakan, Ma Kokom ingin merawat anaknya dan ingin membesarkan serta nanti akan menyekolahkan NP.

"Ma Kokom ingin merawat anak saya, karena lucu. Ya saya bilang silakan saja, tapi jangan dikemana-manain. Kalau sudah enggak sanggup merawatnya kasihkan lagi ke saya," kenangnya waktu itu.

Saat menyerahkan NP ke Ma Kokom, Yuli mengakui status pernikahannya sebagai janda dan tinggal menumpang dengan kakaknya.

"Waktu itu saya lagi menjanda, saya cerai dengan suami saat anak saya usia tujuh bulan," tutur dia.

2. Tak tahu kalau NP diserahkan ke SR

Yuli mengaku tidak mengetahui anaknya yang saat itu berusia sekitar 3 tahun diserahkan Ma Kokom ke SR.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan