Senin, 1 September 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

BEM SI Gelar Demo Bertepatan Pelantikan DPR, Antisipasi Polisi hingga Mendikbud Larang Pelajar Ikut

Mengantisipasi terjadinya demo yang dilakukan oleh para Mahasiswa pada Senin (30/9/2019), polisi pasang beton dan kawat berduri di sekitar gedung DPR.

Editor: Gigih
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. 

Demo di depan Gedung DPR

Tak hanya di Gejayan Yogyakarta, aksi demo juga akan digelar di depan Gedung DPR RI oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Koordinator Media BEM SI dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Ghoziy Basir Amirulloh mengatakan, akan melakukan aksi pada Selasa (1/10/2019).

Demo tersebut akan bertepatan dengan hari pelantikan Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

"BEM SI turun tanggal 1 Oktober 2019," ujarnya dikutip Tribunnews.com.

Sebelumnya, dikabarkan Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah mengatakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia akan melanjutkan aksi demo di depan Gedung DPR pada Senin (30/9/2019).

Namun demikian, pihak BEM SI saat ini masih memegang pernyataan Ketua DPR Bambang Spesatyo yang menyatakan tak akan ada pengesahan RUU hingga pelantikan anggota DPR yang baru.

Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Muhamad Abdul Basit mengataka, saat ini pihak BEM SI sedang fokus melakukan pendampingan hukum terkait mahasiswa yang ditahan polisi dalam aksi demi tengah pekan lalu.

"Melihat dengan kondisi saat ini, di mana masih ada kawan-kawan kita mahasiswa yang masih ditahan dan dirawat di rumah sakit, jadi kita fokus untuk mengadvokasi dan mendampingi kawan-kawan tersebut," kata Basit.

Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019). Mereka menuntut penolakan terhadap RUU KUHP, UU KPK, dan mengadili oknum perusak lingkungan.
Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh memadati halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (26/9/2019). Mereka menuntut penolakan terhadap RUU KUHP, UU KPK, dan mengadili oknum perusak lingkungan. (Serambi Indonesia/M Anshar)

Baca: Jelang Demo Lanjutan, Sejumlah Mahasiswa di Kaltim Mengaku Diteror, Ada yang Lengkap Pakai Seragam

Antisipasi demo di Jakarta

Untuk mengantisipasi demo di sekitaran kompleks Parlemen DPR/MPR RI, polisi telah memasang beton serta kawat berduri di sekitar jalan menuju Gedung DPR.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami, beton dan kawat duri di pasang dipasang dua lapis di sekitar jalan Gatot Subroto sampai ke gedung DPR/MPR RI.

"Beton dan kawat akan terus di pasang sampai ada instruksi dari atasan untuk dibongkar" ujar seorang pekerja yang memasang beton.

Rekayasa arus lalu lintas juga disiapkan pihak kepolisian, yakni dengan mengalihkan lalu lintas di Jalan gatot Subroto menuju Jalan Gerbang Pramuka.

Selain itu, banyak petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah titik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan