Senin, 8 September 2025

Fakta Bupati Indramayu Jadi Tersangka, Baru 8 Bulan Menjabat Begini Respon Mendagri

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi, Senin (14/10/2019) di kediamannya di Desa Bongas Indramayu

Kolase TribunJabar.id (Istimewa via Instagram @kang_supendi dan Tribunnews.com)
Bupati Indramayu Supendi yang diamankan Tim Penyidik KPK, empat orang lainnya juga dicokok. 

Basaria merinci, dua kali pada Juli 2019 sejumlah Rp150 juta, dua kali pada September 2019 sejumlah Rp200 juta, dan sepeda merek NEO dengan harga sekira Rp20 juta.

Sedangkan untuk Wempy Triyono, KPK menduga dia menerima uang Rp650 juta selama lima kali pada Agustus dan Oktober 2019.

Baca: Wali Kota Medan Terjaring OTT: Profil dan Kekayaan Dzulmi Eldin hingga Barang Bukti Diamankan KPK

Atas perbuatannya, Supendi, Omarsyah, dan Wempy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Carsa AS sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Respon Wakil Gubernur Jawa Barat

Wagub Jabar Uu menjelaskan, dirinya mengaku prihatin atas penangkapan Bupati Supendi oleh KPK tersebut.

Hal itu disampaikan Uu Uu saat ditemui usai meresmikan kegiatan Hari Penglihatan Sedunia di Gedung Sate, Selasa (15/10/2019) seperti dikutip Kompas.com.

Namun demikian, meski Supendi tengah berperkara, Uu memastikan roda pemerintahan daerah di Indramayu tidak akan berhenti.

Jalannya birokrasi, sambung Uu, masih dapat dikendalikan oleh Wakil Bupati.

"Tidak berlaku seorang saja, masih ada Wakil Bupati, ada juga Sekda dan lain-lain," jelasnya.

Baca: OTT Di Medan Berlangsung Dramatis, Petugas KPK Nyaris Diseruduk Kendaraan Staf Protokol Wali Kota

4. Tanggapan Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak habis pikir lantaran masih saja ada kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Melansir Kompas.com, hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi terjaringnya Bupati Indramayu Supendi dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu yang saya sedih dan cukup prihatin. Ya selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir, tapi kok ya terus," ujar Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Tjahjo mengatakan Kemendagri bersama KPK telah berkali-kali menyosialisasikan area rawan korupsi kepada seluruh gubernur, wali kota, dan kabupaten.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan