Sabtu, 13 September 2025

Mau Selundupkan Sabu 489 Gram, Pasutri Muara Kembang Kukar Diamankan Polresta Samarinda

Pasutri Muara Kembang Kukar diamankan Polresta Samarinda, karena akan menyelundupkan Sabu seberat 489,42 Gram ke Handil.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO WICAKSONO PUTRO
Pasangan suami istri (pasutri) diamankan Unit Satreskoba Polresta Samarinda di Bandara Apt. Pranoto, saat hendak mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 10 (sepuluh) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 489.42 (empat ratus delapan puluh sembilan Koma empat puluh dua) gram brutto ditemukan di dalam (satu) buan kaleng biskuit khong guan. Rabu (16/10/2019). 

Sedangkan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat

489.42 (empat ratus delapan puluh sembilan koma empat puluh dua) gram brutto ditemukan di dalam

(satu) buan kaleng biskuit khong guan, yang terbungkus plastik kresek warna hitam, yang dibawa oleh

Suryani tersebut nantinya akan dimusnahkan.(m07)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pasutri Muara Kembang Kukar Diamankan Polresta Samarinda, Akan Selundupkan Sabu 489 Gram ke Handil, https://kaltim.tribunnews.com/2019/10/16/pasutri-muara-kembang-kukar-diamankan-polresta-samarinda-akan-selundupkan-sabu-489-gram-ke-handil?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan