Sabtu, 13 September 2025

Mau Selundupkan Sabu 489 Gram, Pasutri Muara Kembang Kukar Diamankan Polresta Samarinda

Pasutri Muara Kembang Kukar diamankan Polresta Samarinda, karena akan menyelundupkan Sabu seberat 489,42 Gram ke Handil.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO WICAKSONO PUTRO
Pasangan suami istri (pasutri) diamankan Unit Satreskoba Polresta Samarinda di Bandara Apt. Pranoto, saat hendak mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 10 (sepuluh) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 489.42 (empat ratus delapan puluh sembilan Koma empat puluh dua) gram brutto ditemukan di dalam (satu) buan kaleng biskuit khong guan. Rabu (16/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pasutri Muara Kembang Kukar diamankan Polresta Samarinda, karena akan menyelundupkan Sabu seberat 489,42 Gram ke Handil.

Pasangan suami istri ( Pasutri ) ini diamankan Unit Satreskoba Polresta

Samarinda, saat hendak mengambil narkotika jenis sabu yang dipesan, di sekitar kawasan Bandara APT

Pasutri atas nama Irwansyah alias Irwan dan Suryani alias Mama Putri tersebut tertangkap oleh petugas

kepolisian di loket parkir keluar dari bandara, saat akan mengantre tiket. 

Dari tangan tersangka, didapati satu kaleng biskuit yang ternyata setelah dibuka, berisi 10 bungkus sabu

dengan berat 489,42 gram/bruto.

AKP Rido Doly Kristian, Wakasat Narkoba Polresta Samarinda, membenarkan terkait penangkapan sejoli tersebut.

"Benar pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 kemarin, sekitar pukul 19.30 wita, di sekitar Bandara APT 

Pranoto Samarinda. Saat digeledah, terdapat satu kaleng biskuit yang dicurigai, berisikan barang terlarang.

Ketika dibuka, ternyata benar setidaknya ada 10 bungkus narkoba jenis sabu didalamnya," kata Rido, Rabu (16/10/2019).

Rido menyebutkan, saat ditanya soal barang itu, keduanya mengaku hanya disuruh seseorang yang tidak

dikenal, dan dihubungi melalui telepon seluler. Mereka berdua bertugas untuk mengambil narkotika

tersebut untuk dikirim ke Handil, Kutai Kartanegara.

"Ngakunya sebagai kurir, katanya mereka hanya dapat arahan dari seseorang, yang menghubungi mereka

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan