Guru Honorer di Pangandaran Cabuli Muridnya di Toilet Sekolah, Korbannya Ada Tiga Siswa
Seorang guru honorer di satu SD di Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, berinisial NS ditangkap polisi.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Seorang guru honorer di satu SD di Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, berinisial NS ditangkap polisi.
Guru honorer tersebut diduga telah menyodomi tiga muridnya di WC sekolah saat istirahat sekolah.
“Kejadian tersebut berlangsung selama tiga bulan terakhir. Ada tiga murid yang menjadi korban. Pencabulan tersebut dilakukan di WC sekolah saat istirahat jam pelajaran sekitar jam 10.00 siang,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasatreskrim AKP Risqi Akbar kepada Tribun Jabar dan wartawan lainnya Selasa (29/10/2019).
Sejak bulan Agustus, kata Kapolres, ada tiga murid yang menjadi korban perbuatan tak senonoh pelaku.
Ada korban yang disodomi pelaku sebanyak 15 kali ada yang sembilan kali. Dan terakhir seorang korban, baru sekali.
“Semuanya terjadi saat jam istirahat di WC sekolah,” katanya.
Baca: Pakai Baju Tahanan, Pelaku Perdagangan Orang di Ciracas Tertunduk Malu Usai Ditangkap Polisi
Baca: Betrand Peto Sesenggukan Dipelukan Sarwendah, Mertua Ruben Onsu: Eh Lucu, Udah Gede Nangis
Baca: Chord Mungkin - Melly Goeslaw, Kunci Dasar Mungkin Sang Fajar
Korban terakhir tersebut diajak pelaku untuk menemaninya ke WC sekolah.
Tanpa curiga korban menurut saja, semula korban ragu saat akan masuk ke WC bersama pelaku.
Tapi pelaku kemudian menarik tangan korban. Pelaku kemudian menutup pintu WC.
Di dalam WC pelaku memperlihatkan video porno perbuatan sodomi dari HP pelaku. Namun korban menolak.
Pelaku terus memaksa dan akhirnya terjadi pencabulan.
Korban terakhir tersebut bercerita di kelas dan memberitahu orangtuanya. Kejadian ini langsung membuat heboh.
Ternyata setidaknya ada tiga orang murid yang sudah menjadi korban perbuatan pelaku. Orang tua korban pun melapor ke polisi, sehingga akhirnya NS meringkuk di ruang tahanan polisi.
Kepada petugas, pelaku mengaku saat masih usia 5 tahun ia pernah korban perbuatan serupa yang dilakukan pamannya.
Rupanya kejadian tersebut membekas pada pelaku.