Jumat, 12 September 2025

Guru Honorer di Pangandaran Cabuli Muridnya di Toilet Sekolah, Korbannya Ada Tiga Siswa

Seorang guru honorer di satu SD di Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, berinisial NS ditangkap polisi.

Editor: Hendra Gunawan
Ilustrasi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq) 

“Kami bekerja sama dengan P2TP2A, ahli dan pihak sekolah untuk memberikan trauma healing kepada korban. Tidak hanya berupa upaya yang bisa membuat korban melupakan kejadian. Namun juga upaya memutus mata rantai agar korban tidak menjadi pelaku suatu saat nanti,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Kepada petugas, NS mengaku saat ini sudah punya pacar (perempuan), bahkan sudah bertunangan.

“Rencananya sebulan lagi mau menikah,” ujar NS dengan suara bergetar sembari menyentuhkan kepalanya ke dinding seperti menyesali perbuatannya.

Rencana NS menikah sebulan lagi pun terancam batal.

Ia kini terancam hukuman 15 tahun penjara dijerat ketentuan pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, selain hasil visum, petugas juga telah mengamankan sepotong seragam sekolah SD dan satu buah HP sebagai barang bukti.

Kasus Pencabulan di Lampung

Empat orang diamankan Polsek Seputih Mataram usai menyetubuhi anak di bawah umur.

Mereka yang diamankan adalah Agus Wiyono (21) warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Heru (19) warga Kampung Jati Datar, Bandar Mataram, Wayan Sudarme (19) warga Kampung Jati Datar, Bandar Mataram, dan JY (17) warga Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Korbannya Bunga (bukan nama sebenarnya, 16) warga Bandar Mataram.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto mendampingi Kapolres Lampung tengah AKBP I Made Rasma, mengatakan, keempat pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing, Sabtu, 26 Oktober 2019.

"Setelah kami mendapat laporan keluarga korban, Sabtu (26/10/2019) lalu, akhirnya keempat pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," ujar Iptu Arief Wiranto, Selasa, 29 Oktober 2019.

Persetubuhan oleh para pelaku diketahui dari periode 15 Oktober 2019 hingga 19 Oktober 2019.

Arief Wiranto menerangkan, kronologis kejadian bermula ketika Bunga, lebih kurang satu bulan sebelumnya menjalin asmara dengan pelaku Agus Wiyono.

Baca: Satu Tahun Kecelakaan Lion Air JT 610, Kepala Eksekutif Boeing: Kami Tahu Kami Melakukan Kesalahan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan