Rabu, 3 September 2025

UMP 2020 Jawa Timur Naik 8,51%, Lebih Tinggi Rp 138 ribu dari Tahun Sebelumnya

Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51%, wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp 138.718.

Editor: Fathul Amanah
Bangka Pos
Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51%, wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp 138.718. 

14.Jawa Tengah, sebesar Rp 1.605.396 menjadi Rp 1.742.015

15. Yogyakarta, sebesar Rp 1.570.922 menjadi Rp 1.704.607

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara

16. Bali, sebesar Rp 2.297.967 menjadi Rp 2.493.523

17. Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp 1.971.547 menjadi Rp 2.183.883

18. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.793.298 menjadi Rp 1.945.902

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (psphotograph)

Wilayah Pulau Kalimantan

19. Kalimantan Barat, sebesar Rp 2.211.266 menjadi Rp 2.399.698

20. Kalimantan Selatan, sebesar Rp 2.651.781 menjadi Rp 3.103.800

21. Kalimantan Tengah, sebesar Rp 2.615.735 menjadi Rp 2.890.093

22. Kalimantan Timur, sebesar Rp 2.747.560 menjadi Rp 2.981.378

23. Kalimantan Utara, sebesar Rp 2.765.463 menjadi Rp 3.000.803

Wilayah Pulau Sulawesi

24. Gorontalo, sebesar Rp 2.384.020 menjadi Rp 2.586.900

25. Sulawesi Utara, sebesar Rp 3.051.076 menjadi Rp 3.310.722

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan