Rabu, 3 September 2025

UMP 2020 Jawa Timur Naik 8,51%, Lebih Tinggi Rp 138 ribu dari Tahun Sebelumnya

Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51%, wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp 138.718.

Editor: Fathul Amanah
Bangka Pos
Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51%, wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp 138.718. 

26. Sulawesi Tengah, sebesar Rp 2.123.040 menjadi Rp 2.303.710

27. Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 2.351.869 menjadi Rp 2.552.014

28. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.860.382 menjadi Rp 3.103.800

29. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670 menjadi Rp 2.571.328

Wilayah Maluku dan Pulau Papua

30. Maluku, sebesar Rp 2.400.664 menjadi Rp 2.604.960

31. Maluku Utara sebesar Rp 2.508.092 menjadi Rp 2.721.530

32. Papua, sebesar Rp 3.128.170 menjadi Rp 3.516.700

33. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160 menjadi Rp 3.184.225

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan