Sepasang Mahasiswa-Siswi Kepergok Satpol PP sedang Ngamar di Kamar Kos Bertarif Rp 15 Ribu per Jam
Pasangan kekasih ini akhirnya keluar setelah polisi menuggu lama dan meminta mereka lekas keluar
Satria Tahta Kirana mengaku, tahu persewaan kamar murah ini lewat Whatsapp.
Di kamar ini keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita sprei dan pakaian dalam untuk barang bukti.
Baca: Perkosa 5 Wanita Kenalannya di FB, Pria Ini Kemudian Tanam Jasad Korbannya di Halaman Rumah
Baca: Tak Disangka Gadis Manis Ini Ternyata Bandar Sabu, Ditangkap Karena Nyanyian Orang Ini
Baca: Pengguna Berbagai Negara Keluhkan Instagram, Facebook dan WhatsApp Eror
Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto mengaku, akan memanggil orang tua masing-masing ke Mapolsek Tulungagung.
“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto.
Satria Tahta Kirana menyebut, dirinya mendapat informasi kamar kos Rp 15 ribu per jam ini dari grup Facebook (FB).
Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka kemudian melakukan pembayaran di luar.
Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.
Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung, saar razia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).
Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.
Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15 ribu per jam.
Bahkan Satpol PP mengungkap adanya sekarang siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.
Selain itu seorang pelajar SMK, berinisial RS (17) penyewa asli kamar kos ini juga didatangkan untuk dibina.
RS menyewa kamar kepada pemilik rumah kos seharnya Rp 300 ribu per bulan.
RS kemudian menyewakan ulang Rp 15 ribu per jam atau Rp 100 ribu per hari.
Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali per hari.