Polisi Sita Puluhan Liter Tuak di Tasikmalaya, Hendak Diedarkan Saat Malam Pergantian Tahun
Petugas menemukan puluhan liter tuak siap edar yang masih disimpan dalam sejumlah ember.
Editor:
Dewi Agustina
"Ini antisipasi kami untuk mengamankan mereka. Sehingga bisa kami lalukan penindakan," kata Guntur di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Sejauh ini Guntur mengatakan bahwa motif mereka tawuran adalah karena kesenangan semata dan mungkin sedang berada dalam pengaruh narkoba.
Dari tangan pelajar tersebut, aparat Polsek Menteng menyita dua buah celurit, tongkat baseball, gir motor, dan handphone sebagai alat komunikasi.
"Kami sita dua handphone karena mereka janjian lewat medsos. Mereka kelompok dari Menteng Tenggulun. Mereka undang siapa pun lewat media sosial untuk tawuran," ucap Guntur.
"Di media sosial tak tentu kapan dilakukannya. Kalau viral kami terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di sana," kata Guntur.
Baca: 9.064 Personel Gabungan Siap Amankan Rangkaian Malam Tahun Baru di Jalan Sudirman-MH Thamrin
Baca: Malam Tahun Baru, MRT Jakarta Perpanjang Operasi hingga Dini Hari
Dalam merencanakan aksinya para pelajar menggunakan bahasa-bahasa anak zaman sekarang sebagai kode untuk mengajak tawuran.
Kode itu antara lain: "Bosku Mau Nikahan" dan "Bosku Mau Kumpul".
"Itu modus saja. Nikah itu maksudnya undangan mau kumpul gangster se-Jakarta. Itu kami antisipasi. Bisa saja nikahan itu berarti berkumpul untuk melakukan penyerangan," kata Guntur.
"Pelaku ini selalu berputar menggunakan motor dan membawa tas berisi senjata tajam. Kami akan melakukan pencegahan mereka agar tak nekat melakukan aksi kejahatan yang membahayakan warga," kata Guntur.
Atas perbuatannya para pelajar dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(firman suryaman/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Akan Diedarkan di Malam Pergantian Tahun, Puluhan Liter Tuak Disita Polisi di Tasik