Selasa, 9 September 2025

Pemutilasi Siti Aminah Ternyata Suami Sendiri, Ini Motifnya Hingga MS Tega Bunuh Istrinya

Misteri kasus mutilasi seorang wanita di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggata Barat ( NTB), akhirnya terungkap.

Editor: Hendra Gunawan
(KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)
Polisi saat melakukan olah TKP ditemukan mayat seorang wanita yang jadi korban mutilasi di Sumbawa, NTB. 

Atas perbuatannya, tersangka MS dikenakan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat lalu, jenazah korban ditemukan dengan kondisi bagian tubuh yang terpisah di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa.

Mayat perempuan ini diketahui bernama Siti Aminah (44), warga Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Kebayan.

Penemuan korban mutilasi ini sempat menghebohkan warga Sumbawa.

Beberapa bagian tubuhnya ditemukan terpisah di dalam kulkas dan boxpendingin.

Penemuan mayat korban pembunuhan disertai mutilasi ini bermula dari seorang tetangga yang curiga dengan bau busuk dari rumah kontrakan korban.

Seorang saksi kemudian menghubungi suami korban, yang saat itu berada di Kecamatan Alas.

Setelah shalat Jumat, suami korban langsung menuju ke rumah.

Setiba di lokasi, suami korban langsung mendobrak pintu dan mencium bau busuk.

Atas temuan itu, suami korban mutilasi langsung melaporkannya ke Polres Sumbawa.

Tak lama kemudian, anggota kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk diotopsi. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Misteri Pelaku Pembunuhan Siti Aminah (44) Akhirnya Terungkap, Ternyata Pelakunya Suami Sendiri,

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan