Jumat, 12 September 2025

Siswa Isap Vape Dikeluarkan dari Sekolah, Berikut Penjelasan SMP Kalam Kudus Solo

Riana mengatakan, kejadian siswa yang dikeluarkan karena kedapatan mengisap vape atau rokok elektrik diketahui terjadi pada Oktober 2019.

Editor: Dewi Agustina
Tribunsolo.com/Ryantono Puji Santoso
Suasana di SMP Kalam Kudus Solo, Jumat (24/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Direktur Pelaksana SMP Kalam Kudus, Riana mengatakan, kejadian siswa yang dikeluarkan karena kedapatan mengisap vape atau rokok elektrik diketahui terjadi pada Oktober 2019.

Riana menuturkan, sekolah memang menerapkan aturan dan kedisiplinan pada siswa untuk kebaikan siswanya.

Pihaknya menegaskan, sejak dahulu aturan di Kalam Kudus memang sudah ketat agar siswa tidak berani mencoba hal negatif.

Aturan harus ditegakkan agar anak bisa disiplin.

Sementara dalam tata tertib sekolah, merokok termasuk hal yang disikapi keras baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Baca: Siswa SMP Kalam Kudus yang Dikeluarkan Gara-gara Isap Vape Tak Mau Bersekolah Lagi

Baca: Sudah Didaftarkan di Tempat Lain, Siswa SMP di Solo Enggan Sekolah seusai Dikeluarkan Gara-gara Vape

"Merokok itu, masuk pelanggaran kategori D yakni sangat berat," papar Riana, Jumat (24/1/2020).

Merokok disikapi keras oleh SMP Kalam Kudus lantaran merokok bisa dimasuki tawaran lainnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMP Kalam Kudus berinisial Y dikeluarkan dari sekolahnya lantaran mengisap rokok elektrik (vape).

Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto mengatakan, kejadian siswa dikeluarkan tersebut pada Oktober 2019 lalu.

Heroe mendapatkan laporan tersebut dari orang tua Y yang khawatir dengan anaknya yang hingga saat ini tidak mau bersekolah.

"Y itu mengisap Vape di luar lingkungan sekolah, bagi orangtua hukuman terlalu berat dikeluarkan," papar Heroe dihubungi TribunSolo.com, Jumat (24/1/2020).

Apalagi sejak TK, Y sudah bersekolah di Kalam Kudus hingga SMP ini.

Baca: Siswa SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Isap Vape, Orangtua Sebut Hukuman Terlalu Berat

Baca: Asap Rokok Bisa Bikin Anak Kena Infeksi Paru-paru

Akibat dikeluarkan ini, Y tidak mau sekolah sejak Oktober 2019 lalu padahal orang tua sudah menyekolahkan ke sekolah lain.

Namun, anak itu tidak mau bersekolah dan tetap ingin bersekolah di SMP Kalam Kudus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan