Kamis, 28 Agustus 2025

Irjen Arman Depari Minta Oknum Polisi yang Tertangkap Jadi Kurir Narkoba di Riau Dihukum Gantung

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar kasus penyelundupan Narkoba jenis sabu jaringan internasional.

Editor: Sugiyarto
M Fadly Taradifa/Tribun Medan
Deputi Pemberantasan Narkotika Nasional Irjen Arman Depari menunjukkan barang bukti narkoba 

Karena menurut Arman, saat aparat penegak hukum terus berupaya keras untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari bahaya Narkoba, Oknum Polisi itu malah melanggar sumpahnya.

Bahkan, oknum polisi itu juga mendapatkan keuntungan pribadi dari penderitaan orang lain.

"Oleh karena itu, saya imbau agar dijatuhkan hukuman sekeras-kerasnya," tutur Arman Depari.

Dia menambahkan, pada dasarnya, pimpinan Polri sudah sangat jelas menyatakan bahwa apabila ada oknum anggota polisi yang terlibat Narkoba, maka harus ditindak tegas.

"Jangankan jadi bandar, terlibat dalam sindikat. Pemakai pun akan diberi tindakan tegas, pecat. Itu pertama dari aspek hukuman disiplin," bebernya.

"Selebihnya, nanti serahkan kepada Pak Jaksa dan Pak Hakim. Menurut saya, matikan saja, selesai. Gantung, kalau perlu tembak 10 kali. Betulkan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul KRONOLOGI LENGKAP Penangkapan Oknum Polisi di Riau Jadi Kurir Narkoba 10 Kg Sabu dan 60.000 Ekstasi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan