Sabtu, 30 Agustus 2025

Oknum Kepsek Jadi Tersangka Pencabulan Siswa SD, Aksinya Terungkap Setelah 4 Tahun Berlalu

Seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kuta Utara tega mencabuli anak didiknya.

Editor: Dewi Agustina
Lifestyle.one
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Dunia pendidikan di Kabupaten Badung kembali tercoreng oleh ulah bejat pendidiknya.

Seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kuta Utara tega mencabuli anak didiknya.

Kini oknum kepala sekolah berinisial IWS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berusia 43 tahun ini diamankan Polres Badung pada Sabtu (22/2/2020) atas laporan siswa yang menjadi korbannya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Polres Badung menetapkan IWS sebagai tersangka, Minggu (23/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Baca: Tragedi Susur Sungai Sempor: Kesaksian Penyintas, Cerita Penolong, dan Pengakuan Kepsek

Baca: Insiden Pemain Bola Meninggal Karena Tersambar, Petir di Indonesia Termasuk yang Berkekuatan Besar

Baca: Ratapan Ayah Korban Susur Sungai di Makam Anaknya: Dik, Maafin Bapak Ya

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Bahkan juga sempat diajak ke beberapa penginapan di wilayah Kuta Utara.

Namun kejadian ini baru terungkap setelah empat tahun berjalan.

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya sekali pelaku juga mengaku mengajak korban berhubungan di rumah dan di beberapa penginapan," ujar Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Minggu (23/2/2020).

Pencabulan sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu sekitar bulan Juli.

Baca: Anies Disemprot Yunarto Wijaya Soal Banjir Jakarta : Lanjutkan TikToknya, Ditunggu Kata Ajaibnya

Baca: Sempat Bikin Penasaran, Canti Tachril Akhirnya Bongkar Status Hubungannya dengan Adipati Dolken

Saat itu korban masih duduk di kelas 6 SD.

Namun meski sudah tamat SD, aksi pencabulan terus berlanjut hingga Januari 2020 lalu.

Saat ini korban berusia 16 tahun dan duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Kalau ditanya berapa kali, pelaku tidak ingat berapa kali berhubungan terhadap korban," jelas Laorens.

Dari hasil pemeriksaan, IWS melakukan aksinya pertama kali di ruang kepala sekolah.

CL (16), tak menyangka kalau dirinya bakal menjadi korban pencabulan yang dilakukan pacarnya sendiri, AD (15), warga Perumnas Palembang, pada Sabtu (812) lalu.
CL (16), tak menyangka kalau dirinya bakal menjadi korban pencabulan yang dilakukan pacarnya sendiri, AD (15), warga Perumnas Palembang, pada Sabtu (812) lalu. (capture video)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan