Kamis, 4 September 2025

Masih Berani Buat Keributan di Atas KRL? Ini Hukuman yang Disiapkan oleh PT KCI

Postingan yang memperlihatkan keributan di dalam KRL Kereta Rel Listrik (KRL) kembali viral dan menjadi perbincangan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
Warta Kota/henry lopulalan
Penumpang menuruni gerbong dari rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuterline untuk melakukan transit di Stasiun KA Manggarai, Jakarta, Selasa (11/2/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta akan mengganti wesel di Stasiun Gambir dan Stasiun Jakarta Kota sehingga mengakibatkan 45 perjalanan Commuter Line dari Stasiun Cikarang/Bekasi dan Depok/Bogor tujuan Stasiun Jakarta Kota hanya sampai Stasiun Manggarai selama 11 hari pada 13-23 Februari 2020. Warta Kota/henry lopulalan 

Peristiwa berlangsung selama kurang lebih satu menit.

Baca: Postingan Video Keributan di KRL Kembali Viral, PT KCI Ingatkan Pentingnya Etika Ber-KRL

Ketika KRL melanjutkan perjalanan, petugas memindahkan perempuan tersebut dengan mencarikan tempat duduk di lokasi lain, serta berusaha menenangkan.

Pasca kejadian kondisi di kereta kembali kondusif atas dukungan pengguna jasa lain.

Petugas tetap mengawal perjalanan agar tidak terjadi kericuhan lanjutan.

"Pengguna jasa kemudian menyampaikan kondisinya baik dan petugas kembali memastikan, sementara pelaku aksi juga sudah kembali tenang," tutur Anne.

Sesampainya di Stasiun Bojonggede, kedua perempuan yang terlibat keributan tersebut turun di stasiun yang sama.

Petugas walka memastikan keduanya melewati rute yang berbeda untuk keluar dari stasiun.

Anne menjelaskan pihaknya masih berusaha bertemu langsung dengan pengguna yang mengalami peristiwa ini untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

"Kita tanya dari sudut pandangnya mengenai kejadian ini," jelasnya. 

 

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan