Selasa, 9 September 2025

FAKTA Pelaku Pelecehan Payudara: 6 Orang Jadi Korban hingga Modus yang Digunakan Pelaku

Petugas Satuan Bhayangkara Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial PR (26), Minggu (8/3/2020).

News Law
ILUSTRASI - Seorang pria di Tasikmalaya diamuk massa karena diduga memperkosa balita 16 bulan. 

Kombes Donny Charles Go mengatakan, modus PR warga Pelangi, pelaku pelecehan begal payudara di Pontianak dalam melancarkan aksinya dengan cara mengintai dan membuntuti korbhannya.

"Setelah dekat, pelaku menjulurkan tangannya dan menyentuh dada korban," terang Donny seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

"Korbannya ada yang tengah berjalan menggunakan sepeda motor."

"Ada yang sedang berhenti di pinggir jalan," lanjutnya.

Aksi PR sebagian besar dilakukan pada malam hari, di rentang waktu 20.00 WIB sampai 22.WIB.

Baca: Enam Orang di Pontianak Diperiksa Polisi karena Jual Masker Harga Berlipat, Satu Kotak Rp 300 Ribu

Baca: Suka Intip Pengantin Baru, Preman di Solok Selatan Ini Tersandung Kasus Pelecehan Seorang Janda

"Namun untuk korban yang di bawah umur, kejadiannya siang hari saat korban masih mengenakan seragam sekolah," ungkap Donny.

Atas perbuatan tak terpujinya, PR dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mendalami kasus tersebut," ujarnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Hendra Cipta)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan