FAKTA WN Belanda Aniaya Nelayan di NTT: Tak Terima Rumahnya Disebut Sampah hingga Sama-sama Mabuk
Seorang warga negara Belanda berinisial EJ diamankan pihak kepolisian lantaran menganiaya Soleman Kay (50) warga Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Tiara Shelavie
Kronologi Penganiayaan
Mengutip dari Kompas.com, insiden pemukulan itu bermula saat EJ dan Soleman terlibat cekcok .
Dalam cekcok tersebut, Soleman menyebut bahwa properti yang dibangun warga negara Belanda itu sampah.
Tak terima dengan perkataan Soleman, EJ pun kemudian memukul wajah Soleman.
"Pelaku memukul korban menggunakan tangan sebanyak tiga kali pada bagian wajah korban."
"Sehingga mengakibatkan korban mengalami memar dan luka pada bagian pelipis mata kanan," terang Anam.
Baca: Gara-gara Tanda Merah Dipaha dan Ditolak Berhubungan Intim, Suami Aniaya Istri hingga Tewas
Baca: Polisi Ungkap Kasus Viral di Media Sosial Kakek Aniaya Cucu di Rahong Utara, Korban Alami Luka Berat
Soleman Lapor Polisi
Tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan EJ terhadap dirinya, Soleman memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Soleman melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Rote Barat.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/04/III/ResRN/SekRB Tanggal 4 Maret 2020.
Didampingi polisi, Soleman menjalani visum di Puskesmas Rote Barat.
"Pelaku warga negara asing telah ditahan Polres Rote Ndao selama 20 hari dari tanggal 8 Maret 2020 sampai dengan tanggal 27 Maret 2020," jelas Anam.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)