Virus Corona
Pemprov DKI Jakarta Ubah Kebijakan Soal Pelayanan Transjakarta, Terkait Pandemi Virus Corona
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah kebijakan perihal transportasi publik di tengah penanganan virus Corona atau Covid-19.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah kebijakan perihal transportasi publik di tengah penanganan virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (16/3/2020).
Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan jam operasional Transjakarta kembali seperti biasa.
Baca: Analis: Anies Tidak Boleh Ikut Campur dalam Urusan Transportasi di Jakarta
Bus Transjakarta sudah siap jalan pada pukul 04.30 WIB.
Meski demikian, masih terlihat beberapa masyarakat yang tetap datang lebih pagi.
Tindakan itu dilakukan agar terhindar dari panjangnya antrean untuk menggunakan Transjakarta.

Diketahui, halte Transjakarta Puri Beta 2 Ciledug terlihat tidak ada antrean memanjang, Selasa (17/3/2020).
Halte Transjakarta Puri Beta 2 Ciledug akan kembali melayani enam rute perjalanan.
Sejumlah Bus Transjakarta justru terlihat menumpuk di halte Puri Beta 2 Ciledug.
Padahal, satu hari sebelumnya, yakni Senin (16/3/2020) antrean mengular panjang di halte Transjakarta Puri Beta 2 Ciledug.
Kala itu halte tersebut hanya melayani satu rute perjalanan saja.
Baca: Anies Baswedan Kembalikan Jam Operasional Transjakarta, MRT, dan LRT: Sesuai Perintah Pak Jokowi
Meski demikian, antrean panjang tidak hanya ditemukan di satu halte.
Sejumlah halte diketahui dipadati oleh penumpang.
Keadaan itu merupakan dampak dari keputusan pihak Pemprov DKI Jakarta soal transportasi publik dalam menangani Covid-19.
Di mana Tranjakarta hanya melayani 13 rute perjalanan dan bus tersedia setiap 20 menit.