Jumat, 5 September 2025

Virus Corona

Pemprov DKI Jakarta Ubah Kebijakan Soal Pelayanan Transjakarta, Terkait Pandemi Virus Corona

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah kebijakan perihal transportasi publik di tengah penanganan virus Corona atau Covid-19.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). 

Anies juga memberikan penjelasan mengenai alasan pemberlakuan peraturan tersebut.

Keputusan itu diambil sebagai upaya untuk mengurangi resiko penularan dari Covid-19.

Baca: Soal Corona, Jokowi Sebut Tak Berpikir Lockdown, Jusuf Kalla : Harus Tahu Dulu Kondisi Sebenarnya

Baca: Analis: Anies Tak Boleh Ikut Campur Urusan Transportasi Jabodetabek, Serahkan ke Badan Pengelola

Namun, Anies juga mengungkapkan konsekuensi dari kebijakan ini.

Di mana nantinya akan ada antrean yang lebih panjang di luar halte dan stasiun.

Antean di luar halte dan stasiun berada di ruang terbuka.

Menurut diskusi antara Pemprov DKI Jakarta dengan para ahli terkait, antrean di ruang terbuka lebih kecil resiko penularannya.

Apabila dibandingkan dengan antrean dan kepadatan di ruang tertutup.

"Sekali lagi tujuannya adalah untuk mengurangi resiko penularan," jelas Anies.

"Ini semua punya konsekuensi antrean akan lebih banyak di luar halte dan stasiun."

"Antrean di luar halte dan stasiun di ruang terbuka dari diskusi dengan para ahli mengurangi tingkat resiko penularan," ujar dia.

"Daripada antrean dan kepadatan di ruang tutup," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan