Minggu, 17 Agustus 2025

Virus Corona

FAKTA Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak Warga di Semarang, Makam Dipindah, PPNI Turun Tangan

Pemakaman jenazah perawat positif corona di TPU Sewakul, Ungaran Timur, Semarang, Jawa Tengah ditolak warga pada Kamis (9/4/2020).

Tribunjababar.id/M Nandri Prilatama
ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 

"Untuk makam yang berada di belakang kantor DPRD sebenarnya itu untuk darurat sementara."

"Kami ingin menyiapkan yang lebih luas sekitar 3000 meter persegi," jelas Gunawan. 

Sebelumnya pengurus RT setempat sudah sepakat dengan pemakaman perawat tersebut di Desa Sewakul.

Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan menyebut, pemakaman di Sewakul juga sudah dilakukan penggalian. 

"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam."

"Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat."

"Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Baca: Tanggapi Penolakan Jenazah Covid-19, Ganjar Pranowo: Ini Peristiwa yang Menyakitkan Hati

Baca: Sambil Dekap Bayinya, Mutia Ayu Menangis di Pelepasan Jenazah Glenn Fredly: Jangan Tinggalin Aku

PPNI Turun Tangan

DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah juga turun tangan atas kejadian penolakan pemakaman perawat tersebut.

Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto menekankan, kejadian tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

Diharapkan, kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan adanya payung hukum yang jelas.

Edy Wuryanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait kejadian tersebut.

Tak hanya itu, Edy menyebut, ahli-ahli hukum juga dihadirkan untuk memberikan pendapat. 

Baca: Pasien Sembuh Corona Beberkan Pengorbanan Tenaga Medis Perpanjang Shift Karena Kekurangan Orang

Baca: Cegah Corona, Syarief Hasan Adakan Kegiatan Sosial di Bogor

"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini."

"Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," jelasnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan