Kamis, 2 Oktober 2025

Baru Sehari Keluar Penjara Mantan Napi Asimilasi Otaki Curanmor, Sikat Motor 4 Hari Berurutan

Tiga di antara kawanan itu ternyata mantan napi yang baru bebas karena mendapat asimiliasi pandemi virus Corona atau Covid-19, pada 6 April 2020 lalu

Editor: Eko Sutriyanto
david yohanes/surya
Kristanto (kanan), Hendra Purwanto (tengah), dua mantan napi yang baru bebas karena asimilasi kembali ditangkap karena kasus curanmor 

Sempat berhenti satu hari, kawanan ini kembali beraksi pada tanggal 11 April 2020 pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Dua motor berhasil dibawa kabur, masing-masing Honda Scoopy AG 5073 RCG dan Yamaha Mio AG 5570 RAQ.

Motor Scoopy sempat dijual ke Kabupaten Bojonegoro, sedangkan Yamaha Mio berhasil disita polisi.

Motor yang dicuri rata-rata tidak dikunci dan diparkir tanpa pengamanan tambahan.

"Dari hasil penyelidikan, kami bisa mengidentifikasi para pelaku ini. Tiga berhasil kami tangkap, satu melarikan diri dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," tutur Yudo.

Hendra ditangkap pada Sabtu (18/4/2020) pukul 18.00 WIB di Pasar Pon Trenggalek.

Tiga hari kemudian, Selasa (21/4/2020) polisi menangkap Babe dan Tegar di sebuah warung kopi di Desa Wajaklor, Kecamatan Boyolangu.

Masih menurut Yudo, polisi menembak kaki tiga tersangka ini karena berusaha melarikan diri.

"Kami melakukan tindakan terukur, karena mereka berusaha melakukan perlawanan saat proses penangkapan," pungkas Yudo. (David Yohanes/TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sehari Dapat Asimilasi, Tiga Mantan Napi Selama Empat Hari Berturut-turut Curi Motor di Tulungagung

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved