Rabu, 10 September 2025

Polisi Amankan Dukun Cabul di Sumsel, Modusnya Memandikan Korban

pria yang mengaku sebagai dukun tersebut diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap perempuan berinisial MW (18).

Editor: Sanusi
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

"Pada 15 April 2020, mereka melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Mendapat laporan itu, kami bergerak cepat menyelidiki keberadaan tersangka," jelasnya.

Tersangka berhasil diamankan polisi saat berada di pondoknya yang berlokasi di kebun karet di Desa Penyandingan.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan dan akan dijerat pasal 289 KUHP," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Cabul Diamankan Polisi, Modusnya Memandikan Korban"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan