BREAKING NEWS: Dua Pencuri Spesialis Motor di Pasuruan Jatim Ditembak Mati
Mereka sempat menodongkan senjata api jenis pistol, dan sempat meletuskan satu kali tembakan ke arah petugas, namun tidak mengenai sasaran.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati dua maling spesialis motor, Selasa (5/5/2020) dini hari.
Informasinya, pelaku berinisial ZA (36) warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan MIR (40) warga Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Penyergapan yang dilakukan petugas hingga berujung penembakan pelaku, terjadi di wilayah Gempol, Pasuruan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian mengatakan, mereka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, lantaran berupaya melawan petugas.
Mereka sempat menodongkan senjata api jenis pistol, dan sempat meletuskan satu kali tembakan ke arah petugas, namun tidak mengenai sasaran.
Seakan tak puas, lanjut Oki, mereka juga menyempatkan diri menyabetkan senjata tajam parang ke arah petugas yang hendak meringkusnya.
"Kami sergap malah melawan anggota menggunakan senpi dan sajam, parang," katanya, Selasa (5/5/2020).
Berdasarkan catatan polisi, ungkap Oki, kedua pelaku itu merupakan maling motor yang acap mempersenjatai dirinya menggunakan sajam dan senapan api.
Baca: 44 WNI ABK Kapal Pesiar Costa Atlantica Dipulangkan ke Indonesia Gunakan Pesawat ANA
Keduanya bukan pelaku baru dalam dunia kejahatan di kawasan Jatim.
Mereka kerap beraksi di sejumlah kabupaten di Jatim dan kerap ke luar masuk tahanan.
ZA terhitung lima kali pernah mendekam di penjara.
Sedangkan MIR, terhitung enam kali mendekam di penjara.
"Mereka udah berkali-kali, ya itu catatan kami soal kasus mereka," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Tembak Mati 2 Maling Spesialis Motor Asal Kabupaten Pasuruan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dua-pelaku-pencurian-motor-ditembak-mati.jpg)