Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

Satu PDP Diambil Paksa di Riau, Keluarganya Tak Mau J Jadi Pasien Covid-19

Penolakan dan pulangnya J yang ditetapkan sebagai PDP ternyata sampai ke gugus tugas penanganan covid-19 di Kuansing.

Editor: Hendra Gunawan
M Taufik/Surya
Ilustrasi rapid test 

Pihak RSUD Teluk Kuantan sendiri sudah mengambil sampel swab nyonya S.

Nantinya sampel ini akan segera dikirimkan ke RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.

"Dimakamkan di Gunung Toar sesuai protokol covid," kata juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kuansing, dr Amelia Nasrin, Rabu (6/5/2020).

Amel juga menambahkan saat ini pihaknya merawat empat PDP di RSUD Teluk Kuantan.

Pada Selasa malam (5/5/2020), juga masuk satu PDP atas nama tuan J, 55 tahun, warga Logas Tanah Darat.

Kondisi tuan J yakni penurunan kesadaran, demam tinggi, sesak napas dan batuk berdahak.

Tuan J sebelumnya dalam pengobatan sakit jantung dan diabetes.

Pada 3 April, ia berobat ke sebuh rumah sakit swasta di Pekanbaru dan ditetapkan sebagai PDP.

Tapi saat itu keluarga pasien menolak dirawat dan pulang paksa.

"Sampel swab tuan J sudah kita ambil," katanya.

PDP lainnya yakni nyonya SA, 42 tahun, warga kecamatan Hulu Kuantan.

Pihak RSUD Teluk Kuantan sedang menunggu hasil swab.

PDP lainnya yakni nonya S, 36 tahun, warga Kecamatan Pucuk Rantau. Pihak RSUD Teluk juga masih menunggu hasil swab.

Di Kuansing sendiri sejauh ini belum ada kasus positif Covid-19. Hanya saja, ada 17 PDP dan ribuan orang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tolak Ditetapkan Sebagai PDP, Keluarga Bawa Pulang Paksa Tuan J dari RS Pekanbaru ke Kuansing Riau

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan