Kisah Paryadi Begal di Sragen Tak Tahu Matikan Ponsel Curian Hingga Gerak-geriknya Dicurigai Warga
Paryadi (49), pria asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, nekat membegal kerabatnya sendiri, karena terlilit utang, Jumat (17/4/2020) dini hari
Editor:
Adi Suhendi
Akibatnya sebagian uang tersebut terbakar.
Usai membakar tas, pelaku kemudian pergi ke masjid untuk mengumandangkan azan subuh.
Namun kala itu Paryadi tampak gugup sehingga salah melafalkan azan.
"Menurut warga ketika pelaku azan ada yang salah dengan bacaannya, entah merasa bersalah, gugup atau apa bacaannya jadi salah," kata Kapolsek Plupuh AKP Sunarso.
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa, Kamis 21 Mei 2020 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
Karena kesigapan masyarakat yang langsung melaporkan ke lurah.
Lurah pun punya inisiatif mengecek rumah pelaku yang dicurigai warga.
"Anggota polsek datang ke rumah yang dicurigai dan melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti berupa tas yang dibakar dan handphone korban," terang Sunarso.
Pelaku sempat mengelak sebelum ditemukan barang bukti.
Baca: Tak Sabar Ingin Pulang, Keluarga Bawa Jenazah Positif Covid-19 dari Bali ke Lombok
Namun, setelah barang bukti ditemukan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Anggota Polsek Plupuh pun langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Plupuh guna dilakukan introgasi pada pukul 06.00 WIB.
Akibat ulah pelaku, dirinya terjerat pasal 365 ayat 2 ke 1E dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Saat ini yang bersangkutan masih menjalani penahanan di Polres Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Gugup Setelah Membegal Tetangga, Paryadi Hantam Ponsel Rampasan yang Terus Berbunyi Pakai Sabit