Selasa, 2 September 2025

109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat setelah Aksi Mogok Kerja, Tuntut APD hingga Insentif

Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah resmi dipecat.

Editor: Ifa Nabila
Resha AM/Sriwijaya Post
Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah resmi dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan resmi dipecat setelah aksi mogok kerja.

Mereka dipecat karena dianggap mangkir dari tugas.

Surat pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Ilyas Panji dalam surat itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi wabah virus corona di Ogan Ilir.

Adapun Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Baca: Mogok Kerja Protes Merasa Dirugikan, 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Bupati : Nanti Cari Baru

Baca: Sebanyak 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19

RSUD Ogan Ilir Sumatera Selatan
RSUD Ogan Ilir Sumatera Selatan (Facebook/Humas RSUD Ogan Ilir)

Sementara itu, Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan kejadian pemecatan tersebut.

Roretta mengatakan, alasan dilakukannya pemecatan terhadap 109 tenaga medis karena mereka tidak pernah masuk bertugas.

"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15/5/2020) sampai Selasa (20/5/2020)."

"Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya, Kamis (21/5/2020), dikutip dari Sripoku.com.

Ia membantah, jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dianggap tak dipenuhi oleh manajemen RSUD Ogan Ilir.

Sebab, Roretta menyebut, pihaknya telah memenuhi hak-hak para tenaga medis saat mereka bertugas.

Baca: Sederet Fakta Aksi Mogok Kerja 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir yang Berakhir dengan Pemecatan

Baca: Terungkap Alasan 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Mogok Kerja, Berujung Dipecat, Berikut Faktanya

Baca: Fakta Pemecatan 109 Tenaga Medis Ogan Ilir, Sebut Gaji 750 Ribu per Bulan sampai Bantahan Bupati

Meski jumlah tenaga medis di RSUD Ogan Ilir berkurang akibat pemecatan tersebut, manajemen RSUD Ogan Ilir belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru.

Pihak RSUD Ogan Ilir menilai, saat ini jumlah tenaga medis RSUD Ogan Ilir masih mencukupi untuk menangani pasien.

Fasilitas Tak Sebanding Risiko

Diketahui, sebelumnya, puluhan tenaga medis di RSUD Ogan Ilir menggelar aksi mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan