Rabu, 3 September 2025

109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat setelah Aksi Mogok Kerja, Tuntut APD hingga Insentif

Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah resmi dipecat.

Editor: Ifa Nabila
Resha AM/Sriwijaya Post
Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah resmi dipecat. 

Mereka mendatangi DPRD Ogan Ilir pada Senin (18/8/2020).

Kedatangan paramedis untuk mengadukan persoalan mereka terkait perlindungan saat menangani pasien virus corona atau Covid-19.

Mereka juga minta kejelasan terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) hingga transparansi insentif yang didapatkan.

Baca: Perawat Hingga Sopir Ambulans di Ogan Ilir Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Baca: Tak Terima Ditegur Saat Buang Sampah, Pria di Ogan Komering Ilir Mengamuk Hingga Bacok Tetangga

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, soal fasilitas tenaga medis disebut tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi.

Gaji yang mereka terima hanya Rp 750.000 per bulan.

Sementara APD di rumah sakit tersebut sangat minim.

Bahkan, pemerintah daerah setempat menjanjikan akan memberikan insentif.

Namun, insentif tersebut juga dinilai tidak jelas.

Baca: Baru Pulang Dari Jambi, Remaja Perempuan di Ogan Ilir Dinyatakan Positif Covid-19

Baca: Siswi SMA di Ogan Ilir Dimarahi Guru Hanya Gara-gara Cukur Alis, Ditendang hingga Dihina Anak Jin

Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD.
Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD. ((KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG))

Baca: Bandara di Las Vegas Punya Mesin Penjual Otomatis yang Tawarkan Produk APD

Karena alasan itu, awalnya sebanyak 60 tenaga medis memilih untuk mogok kerja.

Akibat aksi protes itu, mereka dianggap mengundurkan diri oleh pihak RSUD Ogan Ilir.

“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas."

"Selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka."

"Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu."

"Sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” jelas sumber tersebut.

Baca: ‎Wakapolri Lepas Pembagian Bansos dan APD ke Panti Asuhan hingga Kelompok Rentan Miskin

Baca: Adira Finance Donasi APD Hingga Sembako untuk Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Para tenaga medis itu datang beramai-ramai ke DPRD Ogan Ilir sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (18/5/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan