Virus Corona
PSBB di Makassar Berakhir: Sekolah Dibuka, Mall Boleh Buka, Boleh Ada Resepsi, tapi Ini Ketentuannya
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Makassar berakhir pada Jumat (22/5/2020).
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Makassar berakhir pada Jumat (22/5/2020).
Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk tidak melanjutkan PSBB ke tahap ketiga.
Namun, PSBB akan digantikan dengan peraturan wali kota tentang protokol kesehatan.
Pejabat Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kajian dan akan menekankan protokol kesehatan.
"Ini pada intinya protokol kesehatan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (20/5/2020).
Pemkot Makassar menyebut, terjadi penurunan kasus Covid-19 selama PSBB berlangsung.
Baca: Masih PSBB, Pemerintah Kota Tangerang Imbau Warga Tidak Gelar Takbir Keliling
Baca: Berikut Syarat Khusus Naik Kereta selama PSBB Berlangsung agar Tidak Ditolak oleh Petugas
Baca: Sempat Bersitegang di Pos PSBB Surabaya, Habib Umar Assegaf dan Satpol PP Berdamai
Berikut kebijakan dalam peraturan wali kota, yang Tribunnews.com rangkum:
Sekolah akan Dibuka
Dikutip dari kompas.tv, Yusran Yusuf mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dan sudah ada keputusan final.
“Kalau Perwali ini, aktivitas semua memungkinkan dibuka, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan."
Virus Corona
1. Anang Hermansyah Kaget, Beredar Kabar Ashanty Meninggal, Ungkap Faktanya, Bunda Drop Bilang Gak Kuat |
---|
2. Skrining Untuk Memastikan WNA-WNI Pelaku Perjalanan Internasional Bebas dari Covid-19 |
---|
3. Aurel Positif Covid-19, Atta Halilintar Jaga Imun, Rajin Olahraga dan Banyak Konsumsi Vitamin |
---|
4. Ariel NOAH Curhat Pandemi Covid-19 Membuatnya Sakit Hati, Mengapa? |
---|
5. Update Corona Global: Total Kasus Covid-19 di Seluruh Dunia 112,6 Juta, Total Kasus Aktif 21,9 Juta |
---|