Kamis, 11 September 2025

Maling Kambing di Purbalingga Berhasil Ditangkap gara-gara Motor Ketinggalan Dekat Kandang

Peristiwa maling kambing itu terjadi di Desa Gumiwang pada akhir Juni 2020 lalu dengan tersangka berinisial WH (36).

Editor: Ifa Nabila
IST
Ilustrasi borgol. 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat diamankan, tersangka mengakui semua perbuatannya.

Ia juga mengaku telah empat kali mencuri kambing di tempat yang sama.

Namun hanya berhasil sekali membawa lari kambing milik korban.

Barang Bukti

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu sepeda motor jenis Honda Genio warna hitam bernomor polisi R-3437-IM, tas berisi pisau kecil, tatah kecil, besi, lakban hitam, kantong kandi plastik warna putih, sarung warna coklat motif kotak- kotak, dan sandal warna cokelat merk Gosom.

"Tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Banjarnegara dan pernah menjalani hukuman pada tahun 2008," kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu untuk mendapat informasi lanjutan demi pengembangan kasusnya.

"Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan."

"Ancaman hukuman pasal tersebut maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (TribunJateng.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Maling Kambing Purbalingga Berhasil Ditangkap Berkat Motor Ketinggalan

 
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan