Jumat, 7 November 2025

Tembok Rumah Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi Ada Coretan Daftar Nama

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menyebut pihaknya masih menelusuri daftar nama tersebut. Ada kemungkinan nama korban pedofilia FCR.

Penulis: Ifa Nabila
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. 

Sebelum FCR mengakui pencabulan terhadap 19 orang anak, ia menyebut korbannya hanya empat orang.

Baca: Ayah Tega Cabuli Anak Kandung selama 10 Tahun di Sambas, Aksi Bejat Terbongkar setelah Istri Pergoki

Baca: Oknum PNS di Lampung Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur Asal Way Jepara

Padahal korban FCR setidaknya ada 19 anak yang tersebar di beberapa wilayah.

"Terduga tersangka ini awalnya mengaku empat orang, korban ada yang mengaku mendapatkan perlakuan sodomi, ada juga yang hanya diraba-raba alat vitalnya," ujar Rizka.

Kini korban menjalani proses visum dengan dampingan orangtua mereka.

Sementara, FCR terancam paling sedikit 15 tahun penjara.

"Kami juga akan membawa korban untuk dilakukan visum didampingi orang tuanya," ucap Rizka.

"Ancaman kami gunakan pasal 82 ayat 4, UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak, ancaman 15 tahun, ditambah sepertiga, kenapa sepertiga karena korban lebih dari satu," tuturnya.

Modus FCR Cari Korban

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, FCR mendapatkan korbannya melalui Facebook.

FCR menawarkan ilmu bela diri atau ilmu kanuragan kepada para korbannya.

Korbannya pun dibuat terpaksa untuk menuruti tawaran FCR dengan berbagai ancaman.

"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," kata Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (TribunJabar.id/ M Rizal Jalaludin) (Kompas.com/ Budiyanto)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved