Virus Corona
Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Erupsi Merapi di Masa Pandemi COVID-19
Meskipun masih berstatus level II, peningkatan aktivitas vulkanik perlu diwaspadai, khususnya BPBD DI Yogyakarta
Penulis:
Yulis
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah mengharapkan semua pihak menjaga kesiapsiagaan terhadap bencana alam, salah satunya potensi erupsi Gunung Merapi.
Meskipun masih berstatus level II, peningkatan aktivitas vulkanik perlu diwaspadai, khususnya BPBD DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah.
Menyikapi situasi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan melakukan kunjungan ke sejumlah desa yang berada di kawasan rawan bencana (KRB) III pada Rabu lalu (8/7/2020).
Mereka meninjau pos pantau Merapi di Desa Balerante dan Desa Jrakah, jalur evakuasi di Desa Sidorejo dan tempat pengungsian di Desa Tegalmulyo.
Baca: Pantau Gunung Merapi Ganjar Minta Ada Simulasi Evakuasi Pengungsi
Baca: Kubah Lava Gunung Merapi Kian Mengecil, Dipengaruhi oleh Letusan Eksplosif, Ini Penjelasan BPPTKG
Baca: Merapi Erupsi Lagi, Delapan Desa di Magelang Panen Hujan Abu
Tak hanya itu, Gubernur memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Desa Tlogo Lele.
Pada kesempatan itu, Lilik menjelaskan, kegiatan ini berlangsung berkat kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan kesigapannya merespon kondisi yang sedang berkembang terkait dengan aktivitas Gunung Merapi.
“Diketahui sebelumnya bahwa BNPB telah bersurat pada tanggal 7 Juli 2020 meminta kepada BPBD DIY dan Jawa Tengah untuk berkoordinasi dengan dinas dan lembaga tertentu terkait perkembangan kondisi Gunung Merapi dan kesiapsiagaan bencana di masa pandemi Covid-19,” ujarnya saat mendampingi Gubernur Jawa Tengah.
Ia juga meminta untuk melakukan tujuh langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana erupsi gunungapi kepada wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota yang berpotensi terdampak, seperti kabupaten Sleman, Klaten, Kota Magelang dan Boyolali.

Ketujuh langkah tersebut, yakni pertama, melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana erupsi gunung api.
Kedua, melakukan pengecekan jalur evakuasi dan rambu peringatan dini bencana, menyiapkan tempat evakuasi, dan menyiapkan persediaan logistik.
Ketiga, melakukan koordinasi dengan dinas terkait (BPPTKG dan Pos Pengamatan Gunung Merapi) untuk mendapatkan pembaharuan informasi potensi ancaman bencana erupsi gunungapi dan bahaya sekunder yang mungkin terjadi, seperti banjir lahar dingin dan hujan abu vulkanik.
Keempat, melakukan koordinasi dengan dinas dan lembaga/organisasi terkait (Dinas Kominfo, RAPI, Orari, Senkom, Dinas Pariwisata, Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah) dalam penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya erupsi gunungapi sampai kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang risiko tinggi dan juga kepada pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di zona KRB Gunung Merapi (radius sesuai rekomendasi pihak terkait).
Kelima, melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait data ODP dan Rumah Sakit yang berada di KRB gunung api berisiko tinggi dan menyiapkan tempat khusus bagi evakuasi ODP/PDP sehingga terpisah dengan masyarakat yang sehat.
Keenam, melaksanakan penanggulangan bencana erupsi Gunung Merapi dengan tetap menjalankan protokol COVID-19 antara lain penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir serta menjaga kebersihan.
“Jika diperlukan dapat menetapkan status siaga darurat, mengaktifkan rencana kontingensi, serta mendirikan pos komando siaga darurat bencana,” ujarnya untuk langkah ketujuh.