Sabtu, 23 Agustus 2025

Siap-siap Warga Jabar! Mulai Minggu Depan yang Tidak Pakai Masker Didenda Maksimal Rp 100 Ribu

Mulai minggu depan, warga Jawa Barat yang tidak pakai masker akan didenda. m Warga yang melanggar harus membayar maksimal Rp 100 ribu.

Editor: Miftah
dok. Kementan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

"Oh, kerja sama dengan kepolisian, jadi nanti kepolisian yang akan lakukan itu," kata Atalia yang kembali mengulangi ucapan Kang Emil.

Sebelumnya diberitakan, Kang Emil mengatakan berdasarkan hasil penelitian, masker terbukti ampuh mencegah penularan Covid-19.

Bahkan Pemprov Jabar pun kini memberikan masker dalam paket bansos di tahap kedua. Masker tersebut adalah hasil desain Ridwan Kamil dan produksi UKM Jabar. Masker ini bercorak batik mega mendung khas Cirebon.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "WARGA JABAR WAJIB TAHU ! Mulai Minggu Depan yang Tidak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu"

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan