Sabtu, 30 Agustus 2025

Jalan Bawa Sapu, Camat di Samarinda Disuruh Menyapu Pemilik Ruko

Karena tidak tahu, seorang pemilik ruko di Kota Samarinda menyuruh camat Samarinda Kota menyapu dan

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Tangkapan layar video saat Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini (baju merah) sedang memarahi pimpinan kantor yang membiarkan sampah berserakan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Samarinda, Kaltim, Jumat (24/7/2020) pagi. 

Seusai kerja bakti, rupanya Anis kembali lagi ke ruko tersebut didampingi sekretaris camat serta Babinsa.

Anis kemudian marah-marah kepada pria yang menyuruhnya menyapu.

Anis merasa pria itu tak berhak menyuruh orang lain membersihkan sampahnya, sekalipun itu petugas penyapu jalan.

Baca: Warga Surabaya Akan Dimata-matai Pakai CCTV, Yang Tak Pakai Masker Akan Dihukum Menyapu Jalanan

“Masa seorang pimpinan kantor kok begitu caranya. Saya tegaskan lagi, saya tidak gila hormat. Saya hanya kesal karena dia seenaknya suruh orang lain bersihkan sampah dia,” jelas Anis.

Semestinya, kata dia, sampah-sampah itu dibersihkan sendiri oleh pemilik kantor atau ruko.

Pimpinan kantor itu kemudian meminta maaf dan mengaku hanya bercanda.

Kejadian Anis memarahi pimpinan tersebut direkam, diunggah, dan viral di media sosial.

Sampah Jadi Aspal

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap Dinas Lingkungan Hidup DKI dapat mengolah sampah menjadi bermanfaat bagi masyarakat.

Khususnya untuk pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Riza mengatakan, sebaiknya sampah-sampah tersebut diolah menjadi bahan aspal jalanan dan energi listrik.

"Kami ingin manfaatkan sampah ini untuk kepentingan yang lebih baik," kata Riza, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI, Minggu (26/7/2020).

"Seperti membuat humus countblock, campuran aspal, termasuk energi listrik," sambungnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah dapat terus dilakukan secara optimal demi masa depan yang lebih baik.

Misalnya, kata dia, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi instalasi pengolahan air sampah (IPAS) hingga 470 m3 per hari.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan