Jalan Bawa Sapu, Camat di Samarinda Disuruh Menyapu Pemilik Ruko
Karena tidak tahu, seorang pemilik ruko di Kota Samarinda menyuruh camat Samarinda Kota menyapu dan
Editor:
Hendra Gunawan
"Pengelolaan gas landfill untuk menghasilkan energi listrik sebesar 3 MW, pengomposan, hingga penghijauan di TPST Bantargebang," tutup Riza.
Sebelumya, Dinas Lingkungan Hidup DKI memprediksi TPST Bantargebang tak mampu menampung sampah lagi pada 2021.
Riza pun mengetahui hal tersebut.
Menurutnya, TPST seluas 110,3 hektare ini diperkirakan tidak mampu menampung sampah lagi jika tak dilakukan sejumlah upaya.
"Seperti pemanfaatan ITF dan pengurangan sampah dari sumber," kata Riza.
Sejauh ini, Riza mengatakan TPST Bantargebang menerima 7.702,06 ton sampah dari Jakarta per hari.
Dengan rincian sumber, yaitu pemukiman dan fasos per fasum 6.571 ton per hari (85,3 persen).
Pasar 5.931 ton/hari (7,7 persen), kawasan mandiri 260,48 ton/hari (3,4 persen), dan badan air serta Kepulauan Seribu 279,15 ton per hari (3,6 persen).
Siang tadi, Riza pun telah berkunjung ke TPST Bantargebang.
"Saya melakukan kunjungan ke TPST Bantargebang di wilayah Bekasi untuk mengecek, memastikan, pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan lancar," jelas Riza.
"Sekalipun adanya COVID-19, pengurangan anggaran, namun kami terus mencarikan solusi agar program pekerjaan sampah ini berjalan dengan baik,” sambungnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada 2018 silam.
Pemerintah Daerah ini meresmikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai pilot proyek nasional pengolahan sampah.
PLTSa digadang-gadang mampu menghasilkan listrik hingga 700 kw per jam dengan kapasitas sampah 100 ton per hari.
Saat ini, dengan dukungan dari Kementerian PUPR RI sedang dilakukan pre-treatment untuk pengembangan PLTSa tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama antara BPPT dengan Pemprov yang sudah berjalan beberapa tahun ini bisa terus ditingkatkan lagi," kata Riza.
"Termasuk ada pekerjaan rumah untuk pengalihan aset dari BPPT ke DKI Jakarta,” tutupnya. (Kompas.com/ TribunJakarta.com/Suharno)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Seorang Camat Dikira Tukang Sapu dan Disuruh Bersihkan Ruko, Pelaku: Sini Bu, Sapu di Sini Kotor