Kecewa Pernikahannya dengan Gadis 12 Tahun untuk Tutupi Aib, Pria Tunanetra Ini Malah jadi Tersangka
Babak baru dari kasus pernikahan siri pria tunanetra bernama Baharuddin (44) dengan SF (12), Baharuddin kini malah jadi tersangka.
Penulis:
Ifa Nabila
Editor:
Miftah
Istimewa/Kompas.com
Gadis berinisial SF (12) yang menikah dengan pria difabel, B (44) di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Bahkan pencabulan itu masih dilakukan saat SF hendak dinikahkan dengan Baharuddin.
“Terakhir dia sempat lagi melakukan itu saat SF belum dinikahkan dengan saudara B,“ ungkapnya.
Diketahui, polisi menangkap Sappe di rumahnya saat beristirahat dari pekerjaannya sebagai sopir truk.
Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila) (Tribun Timur/ Watang Sawitto) (Kompas.com/Suddin Syamsuddin)