Jumat, 31 Oktober 2025

Pegawai Kelurahan di Maros Sulsel Dibunuh Kekasih, Jasad Ditemukan di Penangkaran Kupu-kupu

Warga Kalabbirang, Maros digegerkan penemuan jasad wanita di penangkaran kupu-kupu. Korban diduga tewas akibat penganiayaan oleh kekasihnya.

TribunTimur.com
WANITA TEWAS DI MAROS - Proses evakuasi jasad perempuan berinisial H (41) berlangsung pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025, di area penangkaran kupu-kupu, Kecamatan Bantimurung, Maros. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD dr La Palaloi untuk proses identifikasi dan pemeriksaan forensik. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang wanita berinisial H (41), pegawai paruh waktu dan kader PKK di Kelurahan Kalabbirang, ditemukan tewas.
  • Polisi menangkap kekasih korban, Ruslan (35), yang diduga membunuhnya karena motif asmara.
  • Korban dikenal aktif dan berdedikasi dalam kegiatan kelurahan, dan sempat bekerja seperti biasa sehari sebelum kejadian.

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan jasad perempuan di area penangkaran kupu-kupu pada Kamis (30/10/2025) pagi.

Kelurahan Kalibbirang adalah kelurahan di timur pusat Kabupaten Maros. Jaraknya sekitar 40 kilometer dari pusat Kota Makassar. 

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr La Palaloi Maros untuk proses identifikasi dan pemeriksaan forensik.

Ditemukan sejumlah luka yang mengarah pada penganiayaan berat.

Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Terungkap, korban merupakan pegawai paruh waktu di Kelurahan Kalabbirang berinisial H (41).

Korban berstatus janda dua anak yang juga aktif di kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Tujuan dari PKK yakni memberdayakan perempuan agar aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menangkap pelaku bernama Ruslan (35) di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, menyatakan Ruslan merupakan kekasih korban yang tinggal di Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Jarak rumah pelaku ke lokasi penemuan jasad sekitar 12 kilometer atau menempuh perjalanan sekitar 25 menit.

Baca juga:  Sosok MRD dan RDL, Sejoli Tega Bunuh Bayinya karena Malu Hamil di Luar Nikah, Mulut Korban Dilakban

Diduga korban dianiaya hingga tewas menggunakan senjata tajam.

"Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang bergagang cokelat, dompet warna cokelat, handphone warna biru, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebelum kejadian," ungkapnya, dikutip dari TribunTimur.com.

Ia menambahkan pelaku ditangkap dalam kondisi terluka diduga korban sempat melakukan perlawanan.

"Saat ini dia sudah kami bawa ke RS Dody Sardjoto AURI untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved