Jumat, 5 September 2025

Otban IV Benarkan Oknum PNS Dirjen Hubud Bali Bawa 3 kg Sabu di Batam Adalah Stafnya

Otban IV benarkan oknum yang berpakaian PDH tertangkap karena bawa sabu di Bandara Hang Nadim Batam adalah stafnya

TribunBali/Zaenal Nur Arifin
Kabag TU Otban Wilayah IV saat ditemui di ruangan ketika dikonfirmasi kasus penangkapan stafnya di Batam, Senin (24/8/2020). 

Kronologi Penangkapan

Dilansir via Kompas.com, petugas keamanan atau Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) siang kemarin.

Pelaku berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML.

Sebelumnya, kedua pelaku tiba untuk transit di Hang Nadim Batam dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.

Suwarso mengatakan, mereka ditangkap karena petuga Avsec dan Hanggar BC Bandara curiga dengan gerak-gerik keduanya.

Setelah diperiksa, keduanya ternyata membawa narkoba.

"Sabu tersebut disimpan di beberapa titik lokasi mulai dari betis, sepatu, pinggang hingga di dekat kemaluan," kata Suwarso melalui telepon, Minggu (24/8/2020) malam tadi.

Suwarso menambahkan, dari RDP pihaknya berhasil mengamankan 1.702 gram sabu dan dari ML ada 1.388 gram sabu.

"Awalnya yang ketahuan duluan ML setelah melewati walkthrough, setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang ML," terang Suwarso.

Dari sana dilanjutkan ke ruang pemeriksaan di ruang khusus bersama rekannya RDP (melalui x-ray).

Setelah ditemukan benda yang diduga sabu, keduanya dibawa ke kantor Bea Cukai Hang Nadim. 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum PNS Ditjen Hubud Bali Kepergok Bawa Sabu 3 Kg di Batam, Otban IV Benarkan Pelaku Stafnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan