Minggu, 31 Agustus 2025

Angka Perceraian Tinggi saat Pandemi: Didominasi Pasutri Muda

Pengadilan Agama Jakarta Timur mencatat angka kasus perceraian meroket saat pandemi Covid-19.

Editor: Sanusi
Freepik
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Timur mencatat angka kasus perceraian meroket saat pandemi Covid-19.

Diketahui, kasus gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Timur didominasi pasangan suami istri muda yang baru menikah atau usia rumah tangganya masih di bawah lima tahun.

"Ada yang baru satu tahun, dua tahun. Ada juga yang lima tahun pertama perkawinan. Kata psikolog tujuh tahun perkawinan awal masa adaptasi. Kalau itu berhasil berarti di tujuh tahun ke dua itu sukses," ujar Humas sekaligus Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur, Istiana saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020).

Baca: Rekonstruksi Pesta Seks Gay di Kuningan, Terungkap Inisiator Acara hingga Diskon 50 Persen

Bila sebelum pandemi total gugatan cerai yang masuk dalam satu bulan berkisar 450 hingga 500 kasus, bulan Juni 2020 jumlah melonjak jadi 900 kasus.

Istiana mengatakan jumlah tersebut melonjak sekitar 50 persen bila dibanding sebelumnya.

"Bulan Maret, April, Mei kan Covid-19, kita stuck (tutup) enggak ada aktivitas. Juni mulai dibuka langsung 900 kasus," kata Istiana

Dari 900 gugatan tersebut hanya segelintir pasangan suami istri yang setuju melanjutkan rumah tangganya setelah dimediasi Majelis Hakim.

Ironisnya mayoritas pasangan suami istri yang mengajukan gugatan baru menikah atau usia rumah tangganya masih di bawah lima tahun.

"Ada yang baru satu tahun, dua tahun. Ada juga yang lima tahun pertama perkawinan. Kata psikolog tujuh tahun perkawinan awal masa adaptasi. Kalau itu berhasil berarti di tujuh tahun ke dua itu sukses," ujarnya.

Mayoritas gugatan diajukan pihak istri karena masalah ekonomi akibat suami mereka jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun Istiana menuturkan jumlah gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Timur selepas bulan Juni berangsur menurun.

"Pelan-pelan mulai kembali ke angka normal. Tapi tetap permasalahan mengajukan gugatan cerai utamanya karena ekonomi," tuturnya.

Penyebab Berpisah

Ilustrasi perceraian.(Thinkstock)
Ilustrasi perceraian.(Thinkstock) ()

Angka perceraian di Jakarta Timur sempat mencapai 900 kasus pada Juni 2020 lalu, atau pada saat pandemi Covid-19.

Masalah perekonomian diduga jadi penyebab utama berpisahnya ratusan pasutri.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan