Ajak ke Pantai, Pria Ini Racuni Pacar yang Hamil hingga Tewas Lalu Seret Mayat untuk Ditenggelamkan
Ia nekat memberikan minuman soda yang sudah dicampur racun tikus pada pacarnya gara-gara tak mau tanggung jawab menikahi.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial FI (27) nekat meracuni pacarnya yang hamil, EH (23) hingga tewas pada Jumat (11/9/2020).
FI adalah warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
Ia nekat memberikan minuman soda yang sudah dicampur racun tikus pada pacarnya.
Pasalnya, ia tak mau bertanggungjawab untuk menikahi korban yang sudah ia hamili.
Korban saat itu tengah hamil empat minggu.
Baca: Tak Mau Bertanggungjawab Menikahi, Pemuda Bunuh Pacar yang Hamil dengan Racun Tikus Campur Soda
Korban menolak menggugurkan
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, saat mengetahui korban hamil itu pelaku sempat meminta EH untuk menggugurkan janinnya.
Namun, permintaan pelaku ditolak dan korban minta pelaku untuk menikahinya.
Setelah mendapat penolakan itu, pelaku akhirnya timbul niat jahat dan merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan racun tikus.
"Tersangka beli racun tikus dari sana (Padarincang)," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi, Minggu (13/9/2020).
Untuk melancarkan aksinya, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke Pantai Cibeureum, Cinangka, Serang, pada Jumat.
Di lokasi itu, pelaku sudah menyiapkan racun tikus yang dicampur dengan minuman bersoda.
Baca: Fakta Bocah Dikubur dengan Pakaian Lengkap, Disiksa Orangtua hingga Tewas dan Warga Kaget Ada Makam
Tepergok warga
Setelah korban menenggak minuman beracun itu, korban mual, muntah-muntah, dan merasa lemas.
Mengetahui hal itu, korban kemudian diseret pelaku di bibir pantai dengan maksud untuk ditenggelamkan.