UU Cipta Kerja
Jika UU Cipta Kerja Tak Dibatalkan, Ribuan Buruh di Sumedang Ancam akan Buat Kerusuhan
Ribuan buruh di Sumedang mengancam akan membuat rusuh dan swiping. Rusuh tersebut akan dibuat apabila UU Cipta Kerja tak dibatalkan,
Editor:
Miftah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM - Ribuan buruh di Sumedang mengancam akan membuat rusuh dan swiping.
Rusuh tersebut akan dibuat saat melakukan aksi lanjutan di hari ketiga apabila UU Cipta Kerja tak dibatalkan,
Rencananya, mereka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) di ruas Jalan Raya Bandung-Garut, setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (7/10/2020).
Ketua KASBI Bandung Raya Slamet Prianto, mengatakan, aksi rusuh dan swiping tersebut akan dilakukan dari mulai Kawasan Industri Rancaekek hingga ke Jalan Tol Cileunyi, tetapi terkait hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan serikat buruh di pusat.
"Ada ancaman rusuh itu karena tanggal 8 deadline (unjuk rasa). Kita akan mengajak semua buruh yang ada di Rancaekek baik Bandung maupun Sumedang, kita akan coba swiping besok," ujarnya saat unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumedang.
Ia mengatakan, ancaman rusuh dan swiping tersebut akan dilakukan jika aspirasi para buruh dalam penolakan pengesahaan UU Cipta Kerja tidak digubris oleh DPR RI maupun pemerintah pusat.
"Kita akan coba (swiping) di Tol Cileunyi, kemarin kan gak bisa menerobos, kalau besok kita akan menerobos ke Tol," kata Slamet.
Baca: Ada Bom Molotov dan Pesan Ajakan Demo di Ponsel Pelajar Palembang yang Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca: Tak Hanya di Bandung, Sekelompok Pemuda Berpakaian Hitam Bikin Ricuh Demo Penolakan UU Cipta Kerja
Baca: UU Cipta Kerja Ramai Ditolak, Muncul Aksi Demo & Mogok Kerja, Bisakah Dibatalkan? Ini Penjelasannya

Pihaknya juga memastikan, jumlah massa yang akan dikerahkan pada hari ketiga unjuk rasa akan diturunkan lebih banyak dari hari pertama dan hari kedua.
"Kita akan koordinasi juga dengan pusat untuk menentukan langkah selanjutnya jika UU Cipta Kerja ini tetap disahkan," ucapnya.
Terkait aksi untuk hari ketiga itu, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan berbagai pimpinan serikat buruh untuk menyusun teknis aksi unjuk rasa lanjutan tersebut.
"Kami harus berkoordinasi dulu untuk aksi besok dan akan evaluasi terkait aksi yang sudah dilakukan," ucap Slamet.
Ribuan Buruh di Purwakarta Blokir Perempatan Sadang
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja. Mereka memblokir sejumlah ruas jalan protokol dan jalan nasional di Purwakarta, Rabu (7/10/2020).
Aksi pemblokiran jalan pun dilakukan para buruh di perempatan akses jalan Gerbang Tol Sadang atau akses jalan ke arah Karawang, akses jalan ke arah Subang, dan akses jalan ke Purwakarta Kota.