UU Cipta Kerja
Siapa Sari Labuna, Satu-satunya Mahasiswi yang Ditangkap Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar?
Sari Labuna dan 29 mahasiswa lainnya diperintahkan menaiki truk Dalmas tersebut usai demo penolakan UU Cipta Kerja.
Editor:
Dewi Agustina
Namun, upaya pembubaran itu dihalangi Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari dengan alasan masih melakukan upaya dialog.
Lebih kurang 20 menit dialog berlangsung, mahasiswa pengunjuk rasa dan polisi tidak menemui kesepakatan.

Akhirnya, polisi yang mulai geram memerintahkan personel gabungan untuk maju melakukan pembubaran.
Sontak, pungunjuk rasa Bar-bar termasuk Sari Labuna berhamburan lari ke arah kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh).
Beberapa dari mereka ditangkap saat berupaya kabur. Termasuk Sari Labuna.
Sari Labuna dan lainnya digiring masuk ke Mapolsek Rappocini untuk diamankan.
Beberapa saat setelah diamankan di Mapolsek Rappocini, teuk Dalmas Polrestabes Makassar tiba.
Sari Labuna dan 29 lainnya diperintahkan menaiki truk Dalmas tersebut.
Baca: Massa Mengamuk, Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) Makassar Blokade Jalan Pakai Truk Kontainer
Saat di atas truk Dalmas, Sari Labuna diminta turun untuk berpindah ke mobil sedan patroli. Alasannya, hanya dia sendiri wanita yang ada di truk Dalmas itu.
Ke 30 orang itu lalu dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Total yang kita amankan 30 orang, ada dari kelompok mahasiswa dan warga, mereka diamankan terkait penyerangan Mapolsek, pelemparan," kata Kapolsek Rappocini Kompol H A Ashari.

Siapa Sebenarnya Sari Labuna
Sari Labuna bukanlah orang sembarang dalam barisan kelompok pengunjuk rasa Bar-bar.
Ia didapuk sebagai jenderal lapangan. Posisi yang membawahi sejumlah kordinator lapangan dari aksi unjuk rasa gabungan beberapa aliansi itu.
Aksi-aksinya dimulai dengan berujuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.