Rabu, 27 Agustus 2025

5 Anak di Bawah Umur Pelaku Perusakan dan Pencurian di Sekolah, Hasil Curian Buat Main di Warnet

Karena kesal, mereka kemudian merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam area sekolah, di antaranya pot bunga, gelas, piring, kursi.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Ekspose pengungkapan kasus perusakan dan pencurian di sekolah melibatkan lima anak di bawah umur di Mapolres Karimun, Senin (12/10/2020). 

Selanjutnya anak-anak ini masuk ke dalam ruang majelis guru dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting dan garpu tanaman.

Baca juga: Jebol Plafon Sel, Tahanan Kasus Pencurian Barang Elektronik Melarikan Diri

"Mereka mengambil minuman, celana training dan uang sebesar Rp 17 ribu. Lalu pergi ke Coastal Area," tambah Adenan.

Para pelaku ditangkap jajaran Polsek Balai Karimun, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB, setelah mencuri dagangan milik seorang pedagang di Coastal Area.

Setelah polisi mengembangkan kasus pencurian di Coastal Area, baru diketahui ternyata mereka lah yang merusak fasilitas SMA Negeri 1 Karimun dan mencuri di SMP Negeri 2 Karimun.

Adenan menyebutkan, pihaknya masih berkonsultasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk kelanjutan penanganan hukum kelima pelaku yang masih di bawah umur.

"Apakah nanti ditindaklanjuti atau dilakukan diversi, kita masih konsultasi," ujar Adenan. (tribunbatam.id/Elhadif Putra

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Uang Hasil Curian Dipakai Main Warnet, Lima Anak di Bawah Umur di Karimun Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan