Fakta Pria Aniaya Istri dan Mertua: Dipicu Dendam karena Digugat Cerai hingga Tewas Ditembak Polisi
Seorang pria yang tega menganiaya istri dan mertuanya tewas ditembak polisi saat hendak ditangkap. Berikut fakta-faktanya.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Garudea Prabawati
Setelah korban ditemukan, mereka lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Seorang Penumpang Tewas Dihajar Massa setelah Aniaya Driver Ojol hingga Tewas
3. Korban meminta tolong
Halim menyebutkan, penemuan tiga korban penganiayaan ini bermula ketika cucu Al dan Sa mendengar Se meminta tolong.
Saat hendak menolong, cucu Al dan Sa melihat suami Se ada di depan rumah hingga akhirnya dia kembali masuk ke rumahnya untuk memanggil ibunya.
"Setelah suaminya (Se) keluar dia lihat korban semua tergeletak," kata Halim.
Baca juga: Sudah Lama Menunggu tapi Tak Diberi Pekerjaan, Pelamar Kerja Nekat Aniaya Karyawan Perusahaan
4. Dipicu dendam lantaran digugat cerai
Diberitakan Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, korban yang berinisial Se (30) merupakan istri ketiga pelaku.
Sementara itu, pelaku berinisial SDL nekat melakukan aksinya tersebut lantaran dendam.
"Motif dendam karena digugat cerai sama sang istri. Ini istri ketiga pelaku," kata Iqba kepada wartawan, Jumat sore.
5. Pelaku residivis pembunuhan yang baru keluar dari penjara
Dikutip dari Kompas.com, pelaku berinisial SDL tersebut diketahui merupakan seorang residivis pembunuhan.
SDL baru keluar dari penjara terkait kasus pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Saat itu, ia menjalani vonis sembilan tahun penjara.
Ia juga sempat tercatat melakukan pembunuhan di Kalimantan.
Baca juga: Diduga Gara-gara Cemburu, Sales Rokok Aniaya Temannya Pakai Pisau, Korban Cerita soal Perempuan
Menurut Kepala Lapas Klas 1 Makassar Robianto, SDL merupakan narapidana yang keluar karena mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham karena pandemi virus corona.