Selasa, 26 Agustus 2025

Dapat Dolar AS Palsu di Tempat Sampah, Dijual Rp 800 ribu, Pemulung di Lampung Dibui

Polsek Talang Padang berhasil mengungkap peredaran uang palsu dolar AS, tersangkanya seorang pemulung, mengaku baru coba-coba jual uang palsu.

TribunLampung.co.id/Tri
Polsek Talang Padang mengamankan uang palsu dolas AS dari tangan dua tersangka pegedar. 

"Uangnya di sampah ada di tumpukan buku-buku, tumpukan kertas begitu," ujar GG, Senin (26/10/2020).

dolas AS palsu di lampung 2
Anggota Polsek Talang Padang menunjukkan barang bukti uang palsu dolar AS dan dua tersangka, Senin (26/10/2020).

Selanjutnya dia menceritakan penemuan tersebut kepada AG, rekannya.

Akhirnya mereka sepakat untuk menjual uang palsu tersebut.

AG setuju memberikan bagian Rp 25 ribu per lembar kepada GG dari hasil penjualan.

AG pun berhasil mendapatkan uang Rp 1,3 juta dari hasil penjualan dolar palsu tersebut.

Namun, ia tidak menyetorkan hasil penjualan ke GG.

"Uangnya untuk bayar utang. Sebab saya punya banyak utang," ujar AG, yang mengaku bekerja serabutan.

Ia tidak mematok harga jual uang palsu.

AG juga mengaku baru coba-coba mengedarkan uang palsu tersebut.

Kualitas uang palsu sangat jelek, dari kertas buram

Polsek Talang Padang meyakini uang dolar AS yang diedarkan AG dan GG palsu setelah dicek ke tempat penukaran uang asing.

Menurut Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, pengecekan keaslian uang dilakukan saat proses penyelidikan.

Setelah dicek, ternyata uang yang didapat dari AG adalah palsu.

"Dari pengecekan itulah maka kami simpulkan ini adalah tindak pidana penipuan. Modusnya menjual uang dolar palsu untuk mendapatkan hasil," kata Sarwani, Senin (26/10/2020).

dolas AS palsu di lampung 3
Polsek Talang Padang mengamankan uang palsu dolas AS dari tangan dua tersangka pengedar.

Menurut Sarwani, ciri-ciri uang palsu tersebut terlihat dari jenis kertasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan