Selasa, 26 Agustus 2025

Dapat Dolar AS Palsu di Tempat Sampah, Dijual Rp 800 ribu, Pemulung di Lampung Dibui

Polsek Talang Padang berhasil mengungkap peredaran uang palsu dolar AS, tersangkanya seorang pemulung, mengaku baru coba-coba jual uang palsu.

TribunLampung.co.id/Tri
Polsek Talang Padang mengamankan uang palsu dolas AS dari tangan dua tersangka pegedar. 

Kualitas kertasnya lebih rendah bila dibandingkan uang asli.

Kertasnya setara dengan kertas buram.

Lalu saat diterawang dan diraba tidak miliki tekstur khusus seperti tanda air, hologram atau lainnya seperti pada uang asli.

Warnanya juga tidak tajam. Hanya saja, nomor serinya berbeda tiap lembarnya.

Dolar palsu dijual dengan harga Rp 800 - 1,3 juta per lembarnya

Ia menjelaskan, AG sudah sempat menjual dolar palsu sebanyak delapan lembar dengan harga bervariasi, yakni antara Rp 800 ribu sampai Rp 1,3 juta per lembarnya dengan pecahan 100 dolar AS.

AG mengaku sudah ada beberapa orang yang membeli dolar palsunya.

Namun, ia tidak tahu siapa saja pembelinya.

AG mendapatkan 40 lembar dolar AS palsu dari tersangka GG.

Baca juga: Jual Kambing Dibayar Pakai Uang Palsu, Wanita Ini Ditangkap karena Nekat Belanjakan Uangnya di Pasar

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 4.973 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Pesanan Warga Semarang

Selain menangkap dua pelaku yakni AG (25) dan GG (23), warga Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang.

Sarwani mengungkapkan, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 48 lembar uang dolar AS palsu dan uang Rp 200 ribu sisa penjualan uang palsu.

Dia juga menambahkan sementara ini peredaran uang palsu dolar AS masih sebatas di wilayah Kecamatan Talang Padang.

Pelaku terancam 15 tahun penjara

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani mengatakan, kedua pengedar uang palsu itu terancam hukuman maksimal 15 tahun.

"Terhadap keduanya dijerat pasal 244 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," ujar Sarwani, Senin (26/10/2020).

dolas AS palsu di lampung 4
Polsek Talang Padang mengamankan uang palsu dolas AS dari tangan dua tersangka pegedar.

Ia menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

Polisi ingin mencari tahu pembuat uang dolar palsu tersebut.

Pasalnya, nomor seri setiap lembar uangnya berbeda-beda.

Kemudian bentuk potongan uangnya sama atau presisi, bukan sekedar lebaran kertas yang digunakan untuk mengetes alat cetak. (tribun network/thf/TribunLampung.com)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan