Rabu, 10 September 2025

Cemburu Istrinya Berkirim Pesan dengan Pria Lain, Suami Tega Rudapaksa Anak Kandung

Seorang pria warga Kecamatan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan tega merudapaksa putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi rudapaksa. 

"Empat kali dan saya sadar saat melakukannya," ucap Hasrin, Selasa (27/10/2020) di ruangan Satreskrim Polres OKU Selatan.

Baca juga: Gadis Korban Rudapaksa 7 Pemuda Tengah Hamil, Kini Didampingi Psikolog hingga Rehabilitasi

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SH, SIK, MM membenarkan terkait laporan dari keluarga korban terkait tindakan asusila yang dilakukan ayah terhadap anak kandung karena motif cemburu.

"Kita telah mengamankan satu orang tersangka HS atas pencabulan di bawah umur oleh ayah kandung terhadap anaknya didasari karena motif cemburu," ujar AKP Apromico kepada Sripoku.com, Selasa (27/10/2020)

Atas aksi rudapaksa yang dilakukan tersangka, ia dijerat Pasal 88 Ayat (1, 2 dan 3) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: Kenal di Facebook, Pemuda di Muba Ini Rudapaksa dan Peras Gadis di Bawah Umur

Terpisah, paman korban (saudara ibu korban) berharap tersangka mendapat hukuman mati.

Paman korban mengaku ikut terpukul atas kebejatan tersangka.

"Kalau bisa hukum mati saja," ujarnya.

(Sripoku.com/Alan Nopriansyah)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Cemburu dengan Istri, Suami Ini Tega Meniduri Anak Kandung, Kedoknya Dibongkar Tetangga

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan